Fakta Menarik Seputar PT Freeport Indonesia

Siapa yang tidak tahu PT Freeport Indonesia? Tentu hampir seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai perusahaan yang satu ini. Meskipun kita mengetahui bahwasanya Indonesia memang masih tergolong negara berkembang, namun negara ini memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, sehingga sering dipandang dunia. Salah satunya adalah sumber tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport. Banyak fakta menarik seputar PT Freeport Indonesia ini. 

Sebab, memang banyak hal yang bisa dikulik dari PT yang memegang kendali untuk mengelola tambang emas milik Indonesia yang ada di Papua. 

Apa saja fakta menarik seputar PT Freeport Indonesia yang perlu diketahui dan mungkin belum banyak yang menuliskannya? Anda bisa simak ulasan berikut ini karena di sini bakal diberikan beberapa fakta menarik mengenai PT Freeport Indonesia.

Deretan Fakta Menarik Seputar PT Freeport Indonesia

PT Freeport merupakan perusahaan yang memegang kendali untuk mengolah tambang emas di Indonesia yang sudah terafiliasi dengan Freeport McMoran. Cerita turun temurun yang sampai sekarang terus diperbincangkan yaitu mengenai bagi persen PT Freeport dalam menangani kekayaan Indonesia, yang mana sampai sekarang masih terus menjadi rebutan.

Berikut ini fakta menarik mengenai PT Freeport

1. Sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia

PT Freeport Indonesia atau PTFI ini sudah berdiri sejak lama yakni pada tahun 1967. 

Freeport ini merupakan bagian dari BUMN sektor pertambangan, yakni tepatnya mining industri Indonesia dan sahamnya dimiliki PT Indonesia Asahan aluminium atau Inalum serta Freeport Mcmoran.  

PT Freeport Mcmoran menjadi salah satu produsen emas terbesar di dunia yang berasal dari Amerika. Mereka memiliki jajaran anak perusahaan termasuk salah satunya adalah PT Freeport Indonesia. 

Sedangkan tambang yang ada di Papua bernama tambang Grasberg. 

Kapasitas produksi PT Freeport Indonesia ini menembus hingga angka 238 ribu ton perhari.

2. Puncak eksplorasi cadangan tembaga dan emas terjadi pada 2001

Fakta menarik seputar PT Freeport Indonesia selanjutnya adalah eksplorasi cadangan tembaga dan emas puncaknya terjadi pada tahun 2001. Eksplorasi ini pun bahkan lebih dari 140 triliun investasi yang telah ditanamkan di pertambangan emas yang satu ini. 

Ketika Presiden Soekarno lengser saat itu, PT Freeport mulai mengeruk pertambangan gunung emas Papua ini. 

Dan sejak itu, Freeport selalu menjadi pembahasan turun-temurun ketika peralihan pemerintahan. Bahkan, siapapun presiden Indonesia yang terpilih, seperti tidak bisa berkutik menghadapi persoalan tambang terbesar yang jelas-jelas ini adalah milik Indonesia. 

Menurut data yang diambil dari PT Freeport Indonesia, cadangan tambang yang sedang digarap oleh mereka mencapai 2,27 miliar ton bijih, yang mana itu terdiri atas 1,02% tembaga, 0,83 gram/ton emas, dan 4,32 gram/ton perak.

Dan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral cadangan pertambangan di tambang emas ini produksinya dapat mencapai 109,5 juta ton bijih per tahun, dengan usia tambang yakni sekitar 23,5 tahun.  

Jadi di sini dapat disimpulkan bahwasanya tambang emas yang ada di Papua ini bukan hanya memproduksi emas perak dan tembaga saja, namun juga memproduksi yang namanya molydenum dan rhenium, yang mana itu adalah hasil samping dari proses bijih tembaga. 

3. PT Freeport memiliki jumlah pekerja yang sangat banyak

Sebagai salah satu tambang yang memiliki sistem kontrol satu, perusahaan ini mampu mengawasi area tambang hingga seluas 10.000 hektar dan dengan wilayah pendukung mencapai 202.000 hektar.  

Dari ini pun kita dapat diketahui bahwasanya PT Freeport memerlukan pekerja yang tidak sedikit, bahkan sependek ini ternyata ada 12.000 orang yang mereka pekerjakan.  

Namun, sayangnya hasil tambang yang dikeruk oleh PT Freeport tidak diolah dalam negeri, melainkan langsung diekspor dalam bentuk konsentrat. 

Sehingga pemerintah Indonesia kemudian mengakali penerimaan yang seharusnya masuk ke negara, dengan membuat undang-undang larangan ekspor mineral mentah. 

Pemerintah mengaturnya dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan perusahaan yang bersangkutan untuk membangun smelter atau pengolahan bahan mentah tambang untuk menjadi bahan jadi. 

Karena undang-undang inilah, PT Freeport kemudian bersikeras untuk membuat smelter yang memiliki kapasitas 2,5 juta ton/tahun dengan nilai 2,3 miliar US Dollar.  

4. Kontrak PT Freeport yang tidak menguntungkan Indonesia

Hal yang selalu disoroti sejak dulu adalah kontrak PT Freeport dengan Indonesia yang kurang menguntungkan. 

Sebab mayoritas kepemilikan tambang emas justru jatuh ke tangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat yakni Freeport – McMoran Copper & Gold Inc. Yang mana PT ini memiliki saham sebesar 81,28% yang berarti bahwa pemerintah Indonesia hanya memegang saham sekitar 9,36% dan PT Indo Chopper Investama juga memegang sekitar 9,36%. 

Namun, setelah itu dibeli oleh PT Inalum dengan membayar 3,85 miliar US Dollar kepada Freeport McMoran. 

Sehingga pembelian ini membuat kepemilikan saham PT Inalum terhadap Freeport Indonesia meningkat menjadi 51,3% yang terdiri atas 41,23% untuk pemerintah Indonesia dan 10% untuk pemerintah daerah Papua.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *