Trend Perkembangan Judi Online Selama Masa Pandemi

Judi online akhir-akhir ini memang semakin marak di kalangan para pengguna internet. Kepopuleran dan eksistensinya pun semakin hari semakin merangkak naik. Sehingga tidak heran jika banyak orang-orang dari berbagai macam lapisan masyarakat yang memainkan judi online. Bahkan bermain judi online saat ini pun bukan suatu hal yang tabu. 

Anda akan mulai terbiasa menemukan orang-orang bermain judi online di berbagai tempat umum, yang dimainkan tidak hanya oleh laki-laki namun juga perempuan, bahkan anak-anak yang di bawah umur. Trend perkembangan jadi online selama masa pandemi 2 tahun lalu, terus berlanjut hingga sekarang. 

Tentu saja terdapat faktor-faktor yang mendasari mengapa tren judi online Saat ini semakin eksis di kalangan masyarakat Indonesia. Anda mungkin juga heran mengapa judi online begitu cepat mempengaruhi orang-orang untuk bermain bahkan sampai kecanduan untuk terus memainkan judi online. 

Di artikel ini, akan dibahas mengenai bagaimana perkembangan judi online selama masa pandemi di Indonesia dan mengapa masyarakat Indonesia saat ini banyak yang bermain judi online. Lalu Bagaimana hukumnya di Indonesia mengenai judi online ini? 

Semua akan dibahas di artikel ini jadi Silahkan simak baik-baik.

Trend Perkembangan Judi Online Selama Masa Pandemi Di Indonesia

Pandemi covid19 2 tahun lalu memang telah mengubah pola hidup manusia. Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi tersebut pun tidak main-main terutama pada sektor ekonomi. Banyak orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi tersebut, sehingga mereka harus berdiam di rumah merasa bosan dan putus asa untuk bisa kembali mencari pekerjaan demi membangkitkan ekonomi keluarga.

Faktor ekonomi inilah mungkin bisa dikatakan menjadi salah satu faktor paling kuat orang-orang kemudian memilih berjudi sebagai cara instan untuk mendapatkan uang atau penghasilan. 

Sebelum itu pun judi online kerap digunakan oleh orang-orang yang merasa suntuk, ketika pemerintah mengeluarkan peraturan untuk tidak beraktivitas berlebihan di luar rumah sehingga banyak orang yang merasa terkurung dan bosan ketika tinggal di rumah saja. 

Kebetulan judi online saat itu sudah ada sehingga kebanyakan dari mereka memilih membunuh kebosanannya dengan bermain judi online. Selain gameplay yang seru, judi online ini juga sudah banyak terbukti mampu memberikan keuntungan bagi pemainnya. 

Hal inilah yang kemudian membuat banyak orang tergiur dan ikut mencoba keseruan serta judi online. 

Selain itu masih ada hal lain yang membuat trend perkembangan judi online selama masa pandemi di Indonesia meningkat apa saja alasannya?

Mengapa Orang-Orang Indonesia Memilih Untuk Bermain Judi Online? 

Masyarakat Indonesia bahkan dunia sudah banyak yang meninggalkan judi konvensional dan beralih ke judi online. Di Indonesia sendiri, selain tidak ada tempat Kasino untuk bermain judi, judi konvensional pun juga sangat dilarang oleh pemerintah Indonesia. 

Pelarangan ini dikarenakan efek negatif dari perjudian bisa berdampak buruk untuk perekonomian keluarga. Meskipun begitu, orang-orang Indonesia tetap melakukan perjudian secara online. 

Judi online ini semakin hari semakin populer, karena judi online lebih mudah untuk dilakukan di manapun dan kapanpun. 

Kemudahan akses dengan hanya memerlukan perangkat smartphone dan koneksi internet, membuat judi online ini diminati oleh masyarakat dari berbagai macam kalangan baik dewasa ataupun anak. 

Perlu Anda ketahui, bahwa judi online sebenarnya sudah ada sejak lama, namun eksistensinya di Indonesia semakin meningkat akibat dari pandemi covid-19 yang memang memiliki dampak buruk untuk kehidupan. 

Kejenuhan dan kehilangan pendapatan saat pandemi covid19 ini, menjadi salah satu faktor judi online terus meningkat di Indonesia. Karena banyak orang yang berpikir bahwa judi online ini bisa memberikan pendapatan tambahan secara instan kepada mereka. Bahkan saat ini pun bermain judi online sudah menjadi salah satu trend yang ada di kalangan pemuda. 

Para pemuda yang memutuskan untuk bermain judi online di awal permainannya, rata-rata memang mendapatkan hasil yang menjanjikan sehingga mereka terus ketagihan untuk memainkan judi online ini. 

Hanya dengan modal puluhan ribu, para pemain judi online bisa mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah, sehingga banyak orang yang tergiur karena dengan judi online mereka bisa memenuhi kebutuhan sekunder mereka. 

Semakin banyak anak muda yang memainkan judi online, membuat teman-temannya pun ikut memainkannya karena melihat hasil yang didapat sangat menggiurkan untuk anak muda, ditambah gaya hidup di zaman sekarang ini cukup tinggi sehingga membuat anak-anak muda memainkan judi online ini sebagai salah satu sumber tambahan uang saku mereka untuk membeli barang-barang yang mereka inginkan.

Hukum yang Mengatur Tentang Judi Online Di Indonesia

Maraknya judi online di negara ini tentu membuat kita bertanya-tanya, apakah tidak ada hukum yang mengatur tentang perjudian di Indonesia sehingga judi ini bisa menyebarluas hingga kalangan anak di bawah umur. 

Indonesia merupakan negara hukum, yang tentu saja perjudian ini juga diatur oleh pemerintah. 

Kementerian komunikasi dan Informatika mengatakan sudah sejak tahun 2018 hingga 10 Mei 2022 kemarin, pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian dari berbagai macam platform digital yang berkaitan dengan perjudian online. 

Namun, pemberantasan tersebut sangat sulit dilakukan sebab situs judi online akan selalu muncul dengan domain yang berbeda-beda. 

Jika Anda belum mengetahui bahwa pelarangan permainan judi online ini juga telah diatur dalam undang-undang oleh pemerintah. Masyarakat yang melakukan judi online saat ini bisa mendapat hukuman seperti yang tercantum pada pasal 27 ayat 2 UU ITE No.11 tahun 2008 dan pasal 45 ayat 2 No.19 tahun 2016. 

Untuk hukuman yang dibebankan kepada penjudi online ini berbeda dibandingkan dengan hukuman yang dibebankan pada penjudi konvensional. 

Hal ini karena judi online merupakan sistem dan media yang sudah canggih, sehingga hukuman untuk pelaku judi online ini yakni akan dipidana penjara paling lama 6 tahun atau benda paling banyak 1 miliar rupiah.

C:\Users\Acer\Downloads\WhatsApp Image 2022-10-20 at 17.37.06.jpeg

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *